Nusatime.com, BOYOLALI — Kabupaten Boyolali menunjukkan tren positif pada pasar kerja dalam beberapa tahun terakhir. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tercatat menurun dari 5,28% pada 2023 menjadi 2,97% pada 2025. Penurunan tersebut beriringan dengan dominasi sektor jasa dalam menyerap tenaga kerja.
Berdasarkan data distribusi penduduk yang bekerja yang dipublikasikan Badan Pusat Statistik (BPS) Boyolali dikutip Jumat (27/2/2026), terdapat tiga sektor utama lapangan usaha, yakni sektor pertanian, industri, dan jasa.
Lapangan usaha di sektor pertanian meliputi pertanian, kehutanan, perburuan, dan perikanan. Pada sektor industri, lapangan usaha mencakup pertambangan dan penggalian, industri pengolahan, listrik, gas, air, serta bangunan atau konstruksi. Sementara itu, sektor jasa mencakup perdagangan besar dan eceran, rumah makan, hotel, angkutan dan pergudangan, komunikasi, asuransi, usaha persewaan bangunan dan tanah, jasa perusahaan, serta jasa kemasyarakatan.
Berdasarkan data ketenagakerjaan BPS, selama dua tahun TPT di Boyolali mengalami penurunan sebesar 2,31%. Hal ini menunjukkan semakin banyak penduduk usia kerja yang terserap ke pasar tenaga kerja. Fenomena tersebut mencerminkan kondisi ekonomi daerah yang relatif stabil.
Selain itu, data penduduk bekerja menurut sektor lapangan usaha menunjukkan sektor jasa menempati posisi dengan persentase terbesar, yakni 40,63%. Angka tersebut disusul sektor industri sebesar 32,49% dan sektor pertanian sebesar 26,88%.
Besarnya persentase sektor jasa memperlihatkan terjadinya transformasi ekonomi di Boyolali. Pergeseran struktur pekerjaan ini menunjukkan adanya perluasan aktivitas ekonomi yang semakin beragam. Kondisi tersebut dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung penyerapan tenaga kerja sekaligus menekan angka pengangguran.
Kendati penurunan angka pengangguran memberikan sinyal positif, jumlah pengangguran masih menjadi tantangan tersendiri. Ke depan, diperlukan pemerataan lapangan pekerjaan agar persoalan pengangguran di Boyolali dapat semakin ditekan.
Leave a Reply