Nusatime.com, BOYOLALI — Sebanyak 11 kecamatan di Boyolali masuk dalam daftar daerah rawan kekeringan pada 2026. Selain itu, sembilan kecamatan ditetapkan sebagai daerah siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Boyolali Nomor 100.3.3.2/487 Tahun 2026 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Karhutla.
Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Boyolali Ari Wahyu Prabowo mengatakan kondisi kekeringan dipengaruhi periode tanpa hujan yang cukup panjang dan rendahnya curah hujan.
Menurut prediksi BMKG, fenomena El Nino diperkirakan berlangsung cukup panjang, mulai Juli hingga awal 2027.
“Kondisi ini berkaitan dengan periode tanpa hujan yang cukup panjang dan rendahnya curah hujan,” kata Ari kepada wartawan seusai rapat koordinasi Antisipasi dan Penanganan Kebencanaan di Ruang Merbabu Kantor Bupati Boyolali, Jumat (21/8/2026).
Sebanyak 11 kecamatan yang masuk daftar rawan kekeringan yakni Ampel, Andong, Cepogo, Gladagsari, Juwangi, Kemusu, Musuk, Selo, Tamansari, Wonosamodro, dan Wonosegoro.
Namun, Ari mengatakan wilayah di luar daftar tersebut juga dapat mengalami kekeringan. Dia mencontohkan Sangge, Klego, yang tidak masuk dalam 11 kecamatan rawan kekeringan tetapi sempat mengalami kekeringan.
“Akan tetapi ada juga daerah Sangge, Klego yang tidak masuk dalam 11 rawan kekeringan, ternyata kemarin mengalami kekeringan,” kata dia.
1,44 Juta Liter Air Sudah Disalurkan
Kondisi kekeringan telah mendorong Pemkab Boyolali dan berbagai pihak menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat.
Hingga Kamis (20/8/2026), distribusi air bersih telah menyasar 10 kecamatan. Penyaluran terbanyak berada di Wonosamodro sebanyak 607.000 liter, disusul Wonosegoro 448.000 liter, Juwangi 179.000 liter, dan Tamansari 93.000 liter.
Selanjutnya, Musuk menerima 62.000 liter, Selo 40.000 liter, Klego 24.000 liter, Gladagsari 20.000 liter, Ampel 10.000 liter, dan Cepogo 5.000 liter.
“Total 1.448.000 liter air atau 336 tangki telah disalurkan ke 73 dukuh, 29 desa di 10 kecamatan di wilayah Boyolali,” kata Ari.
Bantuan tersebut telah diterima sekitar 18.112 jiwa atau 5.831 keluarga. Pemkab Boyolali menyiapkan sekitar Rp130 juta untuk pengadaan 1,25 juta liter air bersih melalui APBD 2026. Namun, distribusi air dapat melampaui alokasi tersebut karena adanya kolaborasi dengan berbagai instansi dan pihak lain.
“Sumber dana distribusi air bersih, dari APBD 40%, CSR atau lainnya 41%, BUMN/BUMD 2%, dan PMI 17%,” kata dia.
Ari mencatat distribusi air bersih di Boyolali mengalami fluktuasi dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2022 terdapat 72 tangki yang disalurkan ke enam kecamatan dan 14 desa/kelurahan.
Pada 2023, distribusi meningkat menjadi 1.193 tangki ke 13 kecamatan dan 49 desa/kelurahan. Kemudian pada 2024 terdapat 376 tangki ke 10 kecamatan dan 31 desa/kelurahan.
Sementara itu, pada 2025 distribusi air bersih tercatat 24 tangki ke enam kecamatan dan tujuh desa/kelurahan.
9 Kecamatan Siaga Karhutla
Selain kekeringan, Pemkab Boyolali juga menetapkan sembilan kecamatan sebagai daerah status siaga darurat karhutla.
Sembilan kecamatan tersebut yakni Cepogo, Gladagsari, Juwangi, Kemusu, Musuk, Selo, Tamansari, Wonosamodro, dan Wonosegoro.
Ari mengatakan telah terjadi 14 kejadian karhutla di Boyolali pada periode 21 Juni hingga 18 Agustus 2026. Kebakaran tersebut tersebar di tujuh kecamatan dengan total luas lahan yang terbakar mencapai 4,60555 hektare.
“Hingga periode 21 Juni hingga 18 Agustus 2026, terdapat 14 kejadian Karhutla di Boyolali dengan total luas 4,60555 hektare di tujuh kecamatan,” jelasnya.
Menurut Ari, kebakaran umumnya dipicu pembakaran sampah dan kelalaian. Waktu penanganan kebakaran bervariasi, mulai 30 menit hingga tiga jam.
Karhutla tersebut dapat menyebabkan kerusakan lahan dan vegetasi, berpotensi membahayakan permukiman serta fasilitas umum, hingga mengganggu lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Mari cegah kebakaran hutan dan lahan dengan tidak membakar sampah sembarangan, jangan meninggalkan api, dan lapor segera jika melihat kebakaran,” kata Ari.
SK Bupati Boyolali tersebut berlaku mulai 21 Juli hingga 31 Oktober 2026. Status siaga darurat dapat diperpanjang atau dicabut sesuai kebutuhan pelaksanaan penanganan bencana.

Leave a Reply