Wonogiri Raih Opini Pelayanan Publik Tertinggi Tanpa Maladministrasi

Wonogiri Raih Opini Pelayanan Publik Tertinggi Tanpa Maladministrasi
Pemkab Wonogiri menerima piagam penghargaan atas raihan pelayanan publik terbaik dari Ombudsman RI di Sekretariat Daerah Wonogiri, Jumat (27/3/2026). (Istimewa/Prokopim Wonogiri)

Nusatime.com, WONOGIRI — Kabupaten Wonogiri kembali menorehkan capaian positif di bidang pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri masuk dalam jajaran daerah dengan kinerja pelayanan publik terbaik versi Ombudsman RI dengan meraih Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi pada penilaian tahun 2025.

Berdasarkan hasil penilaian tersebut, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi lokus penilaian mencatat nilai tinggi. Dinas Sosial memperoleh nilai 91,20, RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso 91,42, serta SD Negeri 7 Wonogiri 87,49. Secara keseluruhan, nilai akhir Pemkab Wonogiri mencapai 90,04 dan masuk kategori sangat baik.

Penghargaan tersebut sebelumnya diumumkan di Jakarta pada Januari 2026. Selanjutnya, perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah yang dipimpin Kepala Perwakilan Siti Farida menyerahkan penghargaan secara langsung kepada Pemkab Wonogiri saat berkunjung ke ruang kerja Bupati Wonogiri, Jumat (27/3/2026).

Penilaian Ombudsman tidak hanya menitikberatkan pada pemenuhan standar prosedur pelayanan, tetapi juga mempertimbangkan tingkat kepuasan masyarakat serta kepatuhan penyelenggara layanan terhadap produk hukum Ombudsman, seperti tindakan korektif, saran perbaikan, dan rekomendasi.

Bupati Wonogiri Setyo Sukarno menyambut capaian tersebut sebagai hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah. Meski demikian, ia menilai masih terdapat ruang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa mendatang.

“Ini hasil yang menggembirakan bagi kita semua. Namun demikian, ini juga menjadi indikasi bahwa masih ada hal-hal yang perlu kita tingkatkan untuk memperkuat kualitas pelayanan publik di Wonogiri,” ujar Setyo dalam keterangan tertulis yang diterima Espos, Selasa (31/3/2026).

Menurut dia, peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi komitmen Pemkab Wonogiri seiring amanat regulasi, di antaranya Undang-Undang No. 37/2008 tentang Ombudsman RI serta kebijakan pembangunan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Setyo berharap seluruh perangkat daerah di Wonogiri mampu mempertahankan bahkan meningkatkan capaian tersebut sehingga pelayanan publik dapat berjalan optimal tanpa praktik maladministrasi.

“Harapannya ke depan kualitas pelayanan publik di Wonogiri semakin baik dan bebas dari maladministrasi,” katanya.

Catatan Espos, pada 2024 Pemkab Wonogiri juga meraih penghargaan dari Ombudsman RI dengan menempati peringkat I nasional dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan nilai 99,71. Penghargaan tersebut diberikan atas hasil penilaian pada Mei–September 2024 yang mengukur standar pelayanan, sarana prasarana, serta kompetensi petugas.

Leave a Reply